"Petugas pelayanan publik harus senang melayani, ketimbang dilayani. Juga harus inovatif, cepat dan berorientasi kepada hasil," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut pemerintah memerlukan pengawasan dari publik dalam bentuk saran, dukungan atau bahkan kritik.
Pelayanan publik harus meninggalkan model kerja yang kaku, terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif.
"Sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Di media sosial Twitter, UU ITE menjadi salah satu trending topic setelah Jokowi menyampaikan peryataan terkait dengan perlunya pemerintah dikritik.
Warganet pun langsung 'menyerang' pernyataan itu, yang seolah memang bertolak belakang dengan kenyataaan yang terjadi.
"Udah d kritik ntr dituntut UU ITE wkwkwkw lucu sekali bapak ini," begitu komentar warganet.
Warganet juga terus menyinggung soal UU ITE dan mengaitkan dengan ancaman pidana jika memberikan kritikan kepada pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Netizen: Lalu Kena UU ITE dan Masuk Penjara