Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik, Netizen: Lalu Kena UU ITE dan Masuk Penjara

- 8 Februari 2021, 18:46 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam laporan tahunan Ombudsman, salah satunya meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan bagi pelayanan publik. Namun netizen menyebut memberikan kritikan kepada pemerintah bakal terkena UU ITE dan masuk penjara.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam laporan tahunan Ombudsman, salah satunya meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan bagi pelayanan publik. Namun netizen menyebut memberikan kritikan kepada pemerintah bakal terkena UU ITE dan masuk penjara. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah memerlukan pengawasan dari publik dalam bentuk saran, dukungan atau bahkan kritik.

Pengawasan itu erat kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik yang prima. Menurut Jokowi, negara disebut hadir bagi masyarakat jika mampu merealisasikan hal itu.

Namun pernyataan Jokowi ini akhirnya mengundang reaksi dari masyarakat yang disalurkan lewat cuitan di media sosial Twitter. UU ITE pun jadi salah satu trending topic. Kenapa Ya?

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo ke Anies: Ini Jakarta Banjir atau Kebanjiran? Mau Mencap Aku Cebong Monggo

Presiden Jokowi hari ini, Senin, 8 Februari 2021 memberikan sambutan dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual.

Jokowi menekankan negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Jokowi mengingatkan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah.

Selain itu, diperlukan pula transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Diserang Haters Gara-gara Banjir, Komisaris Ancol: Mereka Tak Marah ke Perampok Dana Bansos

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x