GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah memerlukan pengawasan dari publik dalam bentuk saran, dukungan atau bahkan kritik.
Pengawasan itu erat kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik yang prima. Menurut Jokowi, negara disebut hadir bagi masyarakat jika mampu merealisasikan hal itu.
Namun pernyataan Jokowi ini akhirnya mengundang reaksi dari masyarakat yang disalurkan lewat cuitan di media sosial Twitter. UU ITE pun jadi salah satu trending topic. Kenapa Ya?
Baca Juga: Sudjiwo Tedjo ke Anies: Ini Jakarta Banjir atau Kebanjiran? Mau Mencap Aku Cebong Monggo
Presiden Jokowi hari ini, Senin, 8 Februari 2021 memberikan sambutan dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual.
Jokowi menekankan negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Jokowi mengingatkan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah.
Selain itu, diperlukan pula transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.