Cek KIS di Link Ini Sekarang, Pemerintah Sudah salurkan BST Rp300 Ribu

- 8 Februari 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Ekoanug/Pixabay

6. Klik Cari

Selain itu, terdapat 6 tahap pencairan dana, di antaranya:

Baca Juga: Ingin Lolos PPPK 2021? Yuk, Simak Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujiannya

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Baca Juga: Natalius Pigai Dipertemukan Anak Buah Prabowo dengan Abu Janda, Ferdinand Hutahaean: Semoga Cabut Perkara

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah