6. Klik Cari
Selain itu, terdapat 6 tahap pencairan dana, di antaranya:
Baca Juga: Ingin Lolos PPPK 2021? Yuk, Simak Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujiannya
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya