Menurut Ho, seperti dikutip kembali dari Antara, kedua pria tersebut diduga melakukan persekongkolan membuat bahan peledak. Keduanya juga memiliki senjata dan amunisi tanpa izin.
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Teddy Gusnaidi: Ini Proses Sunatullah, Tuhan Tidak Suka
Ho menegaskan pihak kepolisian akan terus memerangi tindak kejahatan demi terciptanya kemakmuran dan stabilitas yang saat ini mulai dirasakan warga Hong Kong secara bertahap.
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang penyiar radio atas tuduhan penghasutan berbuat makar.***