GALAMEDIA - Dua orang pria diduga menjadi pemasok bahan peledak yang rencananya akan diguakan untuk mengacaukan perayaan Tahun Baru Imlek, Jumat 12 Februari 2021.
Selain bahan peledak, polisi juga menyita beberapa busur dan anak panah yang diduga senjata bius.
Dilaporkan Xinhua, peristiwa itu terjadi di Hong Kong. Penangkapan pria tersebut dilakukan oleh Kepolisian setempat.
Baca Juga: Dunia Hiburan Indonesia Berduka, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku, Kamu Akan Dikenang Terus
Pejabat senior kepolisian setempat Ho Chun Tung menyebutkan, kedua pria berusia 42 tahun dan 62 tahun itu saat ditangkap di wilayah New Territories.
Keduanya kedapatan membawa 23,5 kilogram bahan peledak yang terdiri dari kalium nitrat, belerang, dan bubuk magnesium.
Baca Juga: Panas! Ruben Onsu Tersinggung Materi Lawakan Komika Ridwan Remin: Dimana Hati Nuraninya?
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan banyak pelaku yang ditangkap.