JPKL Akan Terus Mengedukasi Masyarakat Tentang Bahayanya BPA

- 11 Februari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi botol galon
Ilustrasi botol galon /png.com

Baca Juga: 7 Potret Terbaik Ketampanan Arya Saloka Pemeran Aldebaran Ikatan Cinta

Botol susu bayi sudah diwajibkan terbebas dari BPA karena bersentuhan langsung. Air yang digunakan mencampur susu bubuk juga harus terbebas dari bahan yang mengandung BPA.

“Kalau botolnya sudah free BPA tapi airnya dari galon yang belum free BPA hal itu jelas sangat berisiko," pesan Roso Daras untuk berhati hati.

Bahaya BPA Bukan Hoax
Roso menegaskan, bahaya BPA itu bukan hoax. “Siapa yang berani menjamin dan bertanggung jawab jika bayi, balita dan janin yang dicekoki air dari galon yang mengandung BPA akan aman-aman saja,” ungkapnya.

Bahaya terpapar BPA dapat mengakibatkan terganggunya hormonal, perkembangan organ tubuh dan perilaku, serta gangguan kanker di kemudian hari.

“Dasarnya adalah hasil penelitian para ahli di bidang kesehatan. Peringatan tentang bahaya BPA bukan hanya isapan jempol belaka,” ujar Roso.

Baca Juga: Pertamina Pride, Sang Tanker Raksasa Berkapasitas 2 Juta Barel Siap Salurkan Energi Nasional  

Di sebagian besar Negara maju telah melarang penggunaan BPA. Tahun 2008 misalnya, Kanada menempatkan larangan terbatas penggunaan BPA, serta mengklasifikasikannya sebagai zat beracun.

Tahun 2010 berdasarkan The Law 2010 - 729 of June 2010, pemerintah Perancis melarang kemasan minuman botol bayi yang mengandung BPA diproduksi, diimpor, diekspor dan penempatannya di pasaran.

Selanjutnya terjadi amandemen di tahun 2012 (Law No. 2012 - 1442 of 24 December 2012) yang memperluas ruang lingkup pelarangan mencakup semua kemasan, wadah, atau perkakas yang mengandung BPA.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah