Penghapusan PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021, Simak Daftar Estimasi Harga Mobil Low SUV, Cukup Menggiurkan

- 13 Februari 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi Mitsubishi Xpander Cross.
Ilustrasi Mitsubishi Xpander Cross. /MMKSI

Jika dilihat dari spesifikasinya, mobil ini tergolong ke dalam kendaraan yang mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100%.

Berdasarkan PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, mobil ini dikenakan PPnBM 10% dari harga awalnya.

Kini, terdapat banyak mobil low SUV yang sudah beredar di Indonesia diantaranya Toyota Rush hingga Mitsubishi Xpander Cross.

Baca Juga: Persib Bantai Bali United di Stadion Siliwangi, 13 Februari 2016, Kerinduan Bobotoh Terobati

Berikut ini Galamedia rangkumkan dari berbagai sumber terkait kisaran harga mobil low SUV setelah mendapatkan pembebasan pajak penjualan barang mewah atau PPnBM 100%.

Pertama, mobil merek Toyota Rush ini memiliki harga awal sekitar Rp257,7 juta hingga Rp279,1 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp231,9 juta hingga Rp251,2 juta.

Kedua, mobil merek Suzuki XL7 ini memiliki harga awal sekitar Rp236,5 juta hingga Rp273,5 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp212,9 juta sekitar Rp 246,1 juta.

Ketiga, mobil merek Honda BR-V ini memiliki harga awal sekitar Rp253,5 juta hingga Rp296 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp228,2 juta - Rp266,4 juta.

Baca Juga: Seolah Tak Terima Din Syamsudin Dituduh Radikal, Fadli Zon: yang Menuduhnya Terbatas Pengetahuannya

Keempat, mobil merek Daihatsu Terios ini memiliki harga awal sekitar Rp214,5 juta hingga Rp269 juta. Setelah mendapatkan PPnBM 100%, harganya berubah menjadi sekitar Rp193 juta hingga Rp242 juta.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah