"Ketatnya prokes di Samsat Rancaekek sudah lama diberlakukan sejak pandemi Covid-19. Apalagi saat ini dimana diberlakukannya PPKM Mikro mulai 9 hingga 22 Februari mendatang, pengawasan ketat harus ditingkatkan terhadap para WP," kata Iman.
Baca Juga: Menyoal Buzzer Istana, Roy Suryo: Mungkin Namanya Diperhalus jadi InfuencerRp, Boleh Dibiayai APBN?
Menurut Iman, ketatnya prokes di Samsat ini dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
"Meski Kabupatèn Bandung kini sudah di zona aranye dan sempat masuk ke zona merah, upaya preventif harus terus dilakukan dan harus didukung oleh para WP agar tak terjadi klaster Covid-19 dari Samsat," pungkas Iman.***