Sebut Pelaporan Din Syamsuddin Tak Diproses, Mahfud MD: Beliau Kritis Bukan Radikalis

- 13 Februari 2021, 17:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

GALAMEDIA - Di tengah gonjang-ganjing informasi mengenai pelaporan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin oleh GAR ITB kepada Komisi Aparatur Negara atas tuduhan radikalisme, berbagai reaksi bermunculan dari berbagai pihak.

Baru-baru ini, PP Pemuda Muhammadiyah menganggap tuduhan itu fitnah bahkan berencana mengambil langkah hukum atas pelaporan itu.

Baca Juga: Donasi untuk Keluarga Almarhum Ustadz Maaher Tembus Rp 1,2 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak luput turut memberikan tanggapan.

Menurut Mahfud MD, justru Din Syamsuddin selama ini mengusung pandangan yang sama dengan apa yang dicanangkan pemerintah. Selain itu menurut Mahfud, Din Syamsuddin adalah kritis, bukan radikal.

Baca Juga: Terbongkar!! Penambangan Liar di Sumedang Jadi Penyebab Banjir Dahsyat di Subang

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud, dikutip Galamedia dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Selanjutnya, Mahfud juga menyatakan bahwa Muhammadiyah dan NU selama ini kompak mengkampanyekan NKRI berdasar kepada pancasila yang sejalan dengan islam dan mengaku dirinya sering berdiskusi dengan sosok Din Syamsuddin.

Baca Juga: MEMPRIHATINKAN, Sumbangan Donatur ke Ribuan Panti Asuhan di Indonesia Anjlok 60 Persen

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x