1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Informasi Layanan Pengaduan Bansos Kementerian Sosial yang dikutip melalui Situs dtks.kemensos.go.id :
1. Anda dapat membuat pengaduan melalui Email : [email protected]
2. Anda juga dapat membuat pengaduan melalui Whatsapp : 0811 10 222 10
3. Nomor layanan tidak menerima layanan telepon, hanya pesan Whatsapp
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
4. Email dan nomor layanan ini bukan untuk menerima Pendaftaran Penerima Bansos Kemensos
5. Email dan nomor tersebut digunakan untuk Anda yang jika menemukan masalah terkait Bansos Kemensos seperti, bantuan salah sasaran, pungli, penyelewengan, dan sebagainya