GALAMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan program bantuan sosial Rp 300 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak wabah virus Covid-19.
Total besaran bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 1.200.000 yang disalurkan selama empat bulan secara bertahap.
Artinya, bantuan Rp 300.000 per bulan ini disalurkan sejak bulan Januari–April 2021.
Baca Juga: SNMPTN Dibuka, Peluang Diterima di Unpad Lebih Terbuka
Selain itu, terdapat Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberikan selama satu tahun penuh (Januari–Desember 2021) oleh Kemensos.
BSP ini ditujukan untuk KPM agar bisa memenuhi semua kebutuhan pangan yang diperlukan.
Bantuan BSP ini total mencapai Rp 2.400.00 dan dibagi selama 12 bulan, jadi perbulannya akan mendapat Rp 200.000.
Yuk simak persayaratan peserta DTKS yang dikumpulkan datanya oleh Galamedia :
Baca Juga: 21,5 Juta Lansia Akan Divaksin, Kemenkes: Dimulai 17 Februari hingga Mei 2021