Selektif Soal Pelanggaran UU ITE, Komjen Listyo Sigit: Kedepankan Edukasi, Hindari Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 11:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri./

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat kepolisian untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan yang menggunakan Undang-undang ITE.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan arahan dalam Rapta Pimpinan TNI dan Polri di Istana Negara pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Ashanty dan Ketiga Anaknya Positif Covid-19, Ini Kronologi Lengkapnya dari Rutin Tes PCR hingga Timbul Gejala

“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-undang ITE,” ucapnya dilansir Galamedia dari kanal youtube Sekretariat Presiden.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x