Ajak Ikuti Proses Hukum Din Syamsuddin, Teddy Gusnaidi: Penolakan Terhadap Proses Hukum adalah Radikal

- 16 Februari 2021, 11:44 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Twitter.com/@TeddyGusnaidi

GALAMEDIA - Seperti diketahui, polemik yang terjadi atas pelaporan Din Syamsuddin dengan tuduhan radikal hingga pelanggaran disiplin ASN oleh GAR ITB masih bergulir hingga hari ini.

Banyak pihak yang menolak dan menilai tuduhan dan pelaporan itu tidak tepat bahkan salah alamat.

Pelaporan itu sebelumnya telah dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Kendati pada pernyataan sebelumnya Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan memproses laporan itu, namun nyatanya laporan itu telah melalui proses dan diteruskan kepada instansi-instansi yang terkait.

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya: Keputusan yang Mengecewakan

Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi pun turut angkat suara terkait bergulirnya polemik soal pelaporan Din Syamsuddin itu.

Ia mengajak semua pihak untuk mengikuti proses dan tidak sibuk menjadi hakim bahkan saling tuduh sampai fitnah.

Pernyataan itu Ia sampaikan pada Selasa, 16 Februari 2021 melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tahap Pendaftaran Jalur SNMPTN Agar Tidak Salah

"Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN oleh para alumni ITB, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme. Oleh KASN sudah dilimpahkan ke kemenag dan juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN. Ya tunggu proses saja, jika terbukti pasti ada sanksinya," kata Teddy.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x