PPnBM 0 Persen Berlaku Maret 2021, Mantan Menteri ESDM: Makin Mewah Makin Besar Diskonnya

- 16 Februari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi mobil mewah.
Ilustrasi mobil mewah. /Santa3 / pixabay

Sedangkan untuk kendaraan pengangkut harus memiliki double cabin dengan berat maksimal lima ton.

Ketiga, tarif PPnBM 30% berlaku untuk sedan dan station wagon dengan mesin maksimal 1.500 cc dan transmisi 4x4.

Keempat, tarif PPnBM 40% berlaku untuk kendaraan dengan mesin 2.500 hingga 3.000 cc dan transmisi 4x4.

Baca Juga: Fiki Naki dan Dayana Bertengkar, Insta Story Dayana: Orang Waras Akan Paham

Kelima, tarif PPnBM 50% berlaku untuk kendaraan khusus golf.

Keenam, tarif PPnBM 60% berlaku untuk sepeda motor dengan mesin 250 hingga 500 cc dan kendaraan khusus salju, pantai, dan gunung.

Terakhir, tarif PPnBM 125% berlaku untuk kendaraan dengan mesin lebih dari 3.000 cc.

Sedangkan untuk kendaraan pengangkut harus memiliki mesin lebih dari 2.500 cc.

Selain itu, tarif ini juga berlaku untuk motor dengan mesin lebih dari 500 cc.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x