Menag Gus Yaqut Tanggapi Polemik Kebijakan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

- 16 Februari 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Dok. Kemenag RI./

GALAMEDIA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dirinya akan segera melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Dilansir Galamedia dari website Kementerian Agama (Kemenag) , kemenag.go.id, 16 Februari 2021, pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan dari asosiasi-asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Berlaku Maret 2021, Mantan Menteri ESDM: Makin Mewah Makin Besar Diskonnya

Pada pertemuan tersebut, Menag yang biasa disapa Gus Yaqut ini menerima beberapa keluh kesah dari para pewakilan asosiasi tersebut terkait masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi.

Firman F, Nur mengungkapkan jika permasalahan ini sangat memberatkan bagi calon jemaah umrah.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kanal YouTube untuk Belajar UTBK SBMPTN, Matematika, hingga Bahasa Inggris

Dia menilai jika para calon jemaah harus menanggung biaya yang cukup besar sekitar empat hingga lima juta rupiah untuk setiap orangnya.

Selain itu, Firman juga menilai jika beban calon jemaah yang semakin berat karena terjadinya perubahan harga referensi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x