Menag Gus Yaqut Tanggapi Polemik Kebijakan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

- 16 Februari 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Dok. Kemenag RI./

"Yang semula 20 juta berubah menjadi 26 juta," ujar Firman.

Pada pertemuan ini, Menag meminta agar PPIU juga dapat membantu pemerintah untuk menyukseskan penyelenggaraan di masa pandemi Covid-10 dengan turut andil berperan dalam mengedukasi calon jemaah terkait masalah protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral di Medsos, Hamish Daud Tuai Pujian Usai Memunguti Sampah Plastik, Raisa: Kok Kayak Kenal Ya

"Kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jemaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi. Jangan sampai ketika di Tanah Suci masih kedapatan jemaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Menag.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi yang sempat melakukan penutupan akses untuk ibadah umrah khusus calon jemaah dari Indonesia pada 4 Februari 2021.

Hal tersebut ditujukan untuk memutus mata rantai virus korona yang kini masih mewabah di seluruh dunia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x