"Wapres siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain," ujar Masduki pada awal Februari lalu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun.
Izin tersebut sudah diterbitkan BPOM pada 5 Februari 2021 lalu, dengan penyuntikan sebanyak dua dosis bagi setiap orang dengan selang waktu 28 hari.***