Kejaksaan Didesak Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test di Dinkes Jabar

- 18 Februari 2021, 18:38 WIB
Massa Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Massa Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar didesak untuk mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.

Tuntutan tersebut disampaikan massa dari ormas Manggala Garuda Putih saat melakukan aksi unjukrasa di dengan Kantor kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.

"Kami menduga korupsi rapid test itu terjadi karena adanya kongkalikong antara pejabat di Dinskes Jabar dengan pengusaha penyedia BTT Rapid test senilai Rp 56 miliar tahun anggaran 2021," terang Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Kompol Yuni Bisa Dijatuhi Hukuman Mati? Begini Reaksi Mabes Polri

Di sela aksi, Agus kepada wartawan juga menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan langkah Kejati Jabar yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan.

Padahal, ujar Agus, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak aksi pertama beberapa waktu yang lalu.

"Seharusnya pihak kejaksaan sudah bisa masuk melakukan penyidikan. Kami menuntut segera dikeluarkan sprindik untuk masalah ini," harap Agus.

Ia mengungkapkan, dalam dugaan kasus ini diduga ada sistem penyediaan rapid test yang terbagi 5 (merek) yang berbeda dan dengan harga yang berbeda.

Baca Juga: Sebut Sumber Tak Jelas, Dipo Alam: Kok Diajak-ajak Bahas Cerita Serial 'Kecolongan Dua Kali' yang Basi?

"Sudah bisa disimpulkan kalau fungsinya sama kenapa harus ada perbedaan harga pembelian yang berselisih Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per lcd," terangnya.

Massa Manggala Garuda Putih saat beraudiensi dengan Kasi Penkum di kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Massa Manggala Garuda Putih saat beraudiensi dengan Kasi Penkum di kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia

"Kami sudah menduga hal ini dilakukan guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar di luar kewajaran aturan yang berlaku," papar Agus.

Baca Juga: Penyebab Kematian Ustadz Maheer Terungkap, Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan

Lebih lanjut Agus juga menyatakan, pada kasus ini selain dari perbedaan merek dan harga, juga telah diduga terjadi kongkalikong.

Ia pun menyodorkan bukti, bahwa dalam pelaksanaan, ada tiga perusahaan yang tidak terdaftar dalam usulan penyedia.

"Dengan fakta-fakta dugaan sementara ini, kami mendorong Kejati Jabar melakukan percepatan penerapan hukum kasus rapid test," papar Agus.

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjukrasa yang menyuarakan aksi di depan pintu gerbang Kejati Jabar berharap kejaksaan bertindak profesional dan bertanggung jawab akan fungsi dan tugasnya setiap memproses tindak pidana korupsi di Jabar.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Komjen Pol Agus Adrianto Gantikan Dirinya Jabat Kabareskrim

Massa juga meminta Kepala Kejati Jabar bertanggung jawab atas semua kelambatan jajarannya dalam memproses kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

"Kami juga mendesak Kepala Kejati Jabar segera mengeluarkan surat perintah penyidikan guna percepatan penanganan kasus tindak korupsi pengadaan BTTcovid rapid test biar sehingga menjadi terang benderang permasalah kasus tersebut," tegas Agus.

Lebih dari itu, Agus juga menyatakan, pihaknya mendesak Gurbernur Jabar Ridwan Kamil memberi dukungan penuh kepada pihak Kejati Jabar untuk segera menindak setiap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum ASN Jabar.

Hal itu, ujar dia, guna menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Jabar.

Baca Juga: Rekor Lagi, Jabar Catat 4.420 Kasus Baru Corona dari Total Penambahan 9.039 se-Indonesia

"Kami mengingatkan kepada Gubernur Ridwan Kamil bahwa uang yang diduga dikorupsi oleh oknum ASN pemerintahan Jabar tidak lain bersumber dari uang masyarakat Jabar," ujarnya.

Di sela aksi itu, perwakilan massa sempat diterima di ruangan tamu Kejati Jabar dan berdialog dengan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis.

Dalam keterangannya Abdul Muis menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan berkordinasi dengan Inspektorat Jawa Barat.

"Kasus Covid sensitif sehingga harus benar-benar diteliti dan ditelaah," ujarnya.

Kasipenkum Abdul Muis pun mengaku piahknya akan melaporkan ke Asintel Kejati Jabar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x