Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ancaman hukuman mati bagi tersangka korupsi bansos tersebut.
"Hmm.. gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK sekarang itu ga ada yang dikenakan pasal ancaman hukuman mati. Mereka dijerat pasal suap (ancaman maks. seumur hidup atau 20 tahun," tegasnya.
Wacana Hukuman Mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya? Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?
hmm..gini ya.. tersangka korupsi bansos di KPK skrg itu ga ada yg dikenakan Pasal yg ada ancaman hukuman mati.
mereka dijerat Pasal Suap (ancaman maks. seumur hidup/20th).— Febri Diansyah (@febridiansyah) February 18, 2021
Lebih jauh Febri menegaskan bahwa jangan sampai wacana hukuman mati ini membuat abai terhadap upaya pengusutan kasus ini.
"Ada juga beberapa pendapat yang saya baca, jangan sampai wacana hukuman mati ini membuat kita abai dengan munculnya nama-nama lain," tutur Febri.
"Jangan lupa juga dengan laporan ke Dewas KPK tentang dugaan masalah dalam penyidikan kasus korupsi bansos. Jangan sampai ada pihak yang menghambat, apalagi intervensi kasus ini," lanjut Dia.***