Viral Jokowi Disambut Massa, Ferdinand Hutahaean: Memang Rizieq Shihab Pernah Dipidana atas Penyambutannya?

- 24 Februari 2021, 15:48 WIB
Ferdinand Hutahaean minta publik bedakan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerumunan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.*
Ferdinand Hutahaean minta publik bedakan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerumunan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.* //kolase foto instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean/@jokowi

Ferdinand menilai peristiwa Habib Rizieq shihab dipidana karena kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab.

Pada acara pernikahan tersebut sudah jelas bahwa pihak Habib Rizieq sengaja membuatkan tenda sebagai penyambutan serta pengumuman pernikahan putrinya.

Dari hal tersebut, sudah diketahui bahwa akar permasalahan pidana Habib Rizieq bukan karena kerumunan penyambutannya dari Arab melainkan kerumunan di acara pernikahan putrinya.

Baca Juga: Suka Spicy Chicken Wings? Nih, Resep dan Cara Membuatnya

"Berbeda dengan apa yang dilakukan Rizieq Shihab ketika menikahkan putrinya, dia menyediakan fasilitas tenda segala macam untuk tamu," terangnya.

"Artinya apa dia membuat dan menciptakan kerumunan secar sadar," lanjutnya.

Terlebih ia mengungkapkan bahwa Habib Rizieq tidak pernah diproses hukum terkait protokol kesehatan.

"Habib Rizieq tidak pernah di proses hukum, dipidana pelanggaran protokol kesehatan ketika puluhan ribu pengunjungnya menyambut dia datang dari Bandara," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah