Menurut penjelasan Ferdinand Hutahaean, penggeledahan dilakukan di rumah anggota Komisi II DPR RI.
"Di rumah anggota komisi II DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti-bukti baru terkait kasus Bansos," terangnya.
Lebih lanjut Ferdinand Hutahaean menegaskan tidak mungkin ditemukan bukti apapun sebab sudah sebulan lebih.
Baca Juga: Fadli Zon Samakan Kerumunan Jokowi dengan HRS, Muannas Alaidid: Maumere, NTT Itu Zona Hijau Bos
"Ya iyalah tidak ketemu, sudah sebulan lebih bos," ujarnya.
Sebagaimana yang diketahui, bahwa kasus korupsi bansos mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mencapai Rp 20,8 miliar dan Juliari mendapatkan Rp 17 miliar.
Korupsi Bansos tersebut diambil dari paket sembako Covid-19.***