Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, Benny K. Harman Singgung Rekan Kerjanya di DPR

- 27 Februari 2021, 16:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Tangkapan Layar sulselprov.go.id/

GALAMEDIA – Anggota Komisi II DPR RI, Benny K. Harman turut mempertanyakan kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Benny menyinggung salah satu rekan kerjanya di DPR yang memiliki hubungan dekat dengan Nurdin Abdullah.

Selain itu, Benny mengungkapkan jika temannya tersebut pernah menceritakan soal Nurdin Abdullah kepada dirinya.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Komedi Tanah Air Kembali Berduka, Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan Meninggal Dunia

Berdasarkan cerita temannya tersebut, Benny menilai jika Nurdin Abdullah merupakan sosok yang sangat baik dan pernah membantu temannya hingga lolos pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Dari kedekatan tersebut, Benny merasa khawatir jika temannya akan terkena kasus yang sama seperti Nurdin Abdullah.

"Apa bener berita Nurdin Abdullah ditangkap KPK.? Temen saya anggota DPR RI selama ini berguru pada beliau," tulis Benny K. Harman yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Tak Punya Niatan Baik Bangun Papua, Filep Wamafma: Cabut Kebijakan Soal Miras!

Baca Juga: Bulldog Milik Lady Gaga yang Bernilai Rp 7,1 Miliar Kembali Tanpa Cedera Setelah Penculikan

"Dan menurut ceritanya, beliau sangat baik dan membantunya untuk dia lolos Pileg 2019 yang lalu. Saya khawatir teman ini juga kena getahnya. Liberte!," ungkapnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah dikabarkan telah diamankan oleh KPK, 26 Februari 2021 dini hari melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Serie A Italia Matchday 24: AS Roma vs AC Milan Laga Mempertahankan Posisi

Selain Nurdin, KPK juga mengamankan Agung Sucipto sebagai (kontraktor); Nuryadi ( supirnya Agung Sucipto), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi ( Supirnya Edy Rahmat).

Pelaksanaan OTT tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x