Geram Teddy Gusnaidi Berani Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?

- 1 Maret 2021, 09:32 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring.
Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring. /DPR RI

GALAMEDIA - Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring angkat bicara soal statement Politisi PKPI Teddy Gusnaidi yang mengharamkan Fatwa MUI beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan Teddy keluar usai ramai perbincangan soal kerumunan pada kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, NTT.

Kala itu, Waketum MUI, Anwar Abbas membandingkan kerumunan pada Kunjungan Kerja Jokowi dengan kerumunan Habib Rizieq Shihab yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Pajak Pembelian Mobil Dihapuskan Mulai 1 Maret 2021, Berikut Ketentuannya

Teddy mengkritik keras pernyataan Anwar hingga terlontar pengharaman atas fatwa MUI darinya.

Nampak geram, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika 2009-2014 ini melontarkannya melalui media sosial Twitter miliknya @tif sembiring.

Dikutip Galamedia pada Senin, 1 Maret 2021, Tifatul mengatakan bahwa ulama merupakan pewaris Nabi dan tempat umat bertanya, namun Tifatul tidak sepakat dengan pengharaman atas fatwa MUI kendati memaklumi jika seandainya tidak setuju dengan fatwa atau kesepakatan MUI.

Baca Juga: Siap Guncang Istana, Oprah Rilis Teaser Wawancara Kontroversial Pangeran Harry dan Meghan Markle

"Ulama itu pewaris Nabi SAW, tempat ummat islam bertanya. Soal anda nggak setuju dengan pendapat, fatwa, keputusan atau kesepakatan ulama, ini soal lain," tulis Tifatul.

"TAPI mengharamkan Fatwa MUI, emang situ siapa?, *TanyaUlamaKalauNggakFaham#," tegasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membantah keras pernyataan Anwar Abbas yang juga merupakan Wakil Ketua MUI.

Anwar Abbas mendesak menyamakan kerumunan yang terjadi di NTT saat Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh Habib Rizieq.

Menerima pandangan Anwar Abbas tersebut, Teddy Gusnaidi dengan tegas mengatakan bahwa kerumunan yang timbul keduanya jelas berbeda.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsisi Jenis Pertamax Alami Kenaikan, Bom Meledak di Gedung Capitol, Sejarah 1 Maret

"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?," kata Teddy dilansir Galamedia pada Jumat, 26 februari 2021.

"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq. Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," tegas dia.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x