Ustadz Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Berbaik Sangka Usai Jokowi Cabut Legalisasi Miras

- 2 Maret 2021, 18:36 WIB
Ustadz Yusuf Mansur.
Ustadz Yusuf Mansur. /Instagram.com/@yusufmansurnew

GALAMEDIA – Genap satu bulan usia Perpres Nomor 10 Tahun 2021 berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021, kemudian akhirnya dicabut.

Jokowi menyampaikan bahwa keputusan tersebut atas desakan dari beberapa organisasi islam besar di Indonesia, tokoh agama non-islam dan gubenur beberapa daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan dari provinsi dan daerah," dalam pernyataannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021.

Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Muscab, Siapakah Sosok Pengganti Cucun Ahmad Syamsurijal?

Ustadz kondang Yusuf Mansur kemudian bersikap sama seperti tokoh lainnya, yaitu mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Jokowi.

"Hayooo, syukuri...sujud syukur...ucapin makasih ke Pak @jokowi. Gentle aja," ucapnya lewat akun Instagram @yusufmansurnew, 2 Maret 2021.

Setelah itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak meluapkan emosi dengan rasa marah atas kebijakan Jokowi tersebut.

"Udah jangan marah-marah melulu, jangan sebel-sebel melulu," ajaknya.

Baca Juga: Terungkap, Legalisasi Miras Dicabut atas Desakan Wapres Ma'ruf Amin ke Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x