Sudah Tewas 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Said Didu: Jika Dinyatakan Bersalah, Bagaimana Cara Menghukum Mayat?

- 4 Maret 2021, 11:31 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube.com/ILC.

Saat ini berkas-berkas perkara atas kasus keenam tersangka tersebut tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diuji.

Baca Juga: Tepis Tudingan Mahar di Tubuh Demokrat, Yan Harahap Beberkan Borok Jhoni Allen saat Jadi Petinggi Partai

Penetapan ini tentu saja menuai perhatian dari publik. Bagaimana tidak?, pasalnya keenam laskar tersebut telah tewas dalam insiden itu sendiri. Terlebih, banyak juga pihak yang justru menuntut keadilan bagi keenam laskar ini karena diduga menjadi korban pelanggaran HAM oleh oknum Polisi.

Sebelumnya, polisi menembak mati keenam laskar FPI ini karena diduga melakukan penyerangan terhadap anggota Polisi saat kejadian 7 Desember 2020 itu.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x