Ini Poin yang jadi Dasar Marzuki Alie Melaporkan AHY ke Bareskrim

- 4 Maret 2021, 15:51 WIB
Marzuki Alie laporkan AHY ke Bareskrim
Marzuki Alie laporkan AHY ke Bareskrim /Twitter Marzuki Alie

1. Tuduhan melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan partai Demokrat.

Menurut Rusdiansyah, Marzuki Alie sebagai pribadi sudah menyampaikan kepada beberapa pihak partai Demokrat untuk tidak sembarang menuduh.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Kasus Penyerangan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan

Menurut penuturan Rusdiansyah, sampai saat ini pihak partai Demokrat belum bisa menunjukan bukti terkait upaya kudeta yang dilakukan Marzuki Alie.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan pa Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan," kata Rusdiansyah.

2. Pemecatan Marzuki Alie tanpa adanya tabayun terlebih dahulu.

Baca Juga: Di Masa Pandemi, Karang Taruna Desa Cimekar dan PMI Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Mendonorkan Darahnya

Pemecatan dilakukan secara sepihak, tanpa adanya tabayun terlebih dahulu pada 26 Februari 2021.

"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," ungkap Rusdiansyah.

3. Judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai".

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah