Sehingga, tidak ada alasan untuk Kemenkumham mengesahkan hasil KLB jika diajukan kelompok yang melakukan kudeta ke kepemimpinan sah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pihak Demokrat juga meminta Polisi untuk menindak pelaksanaan KLB di Hotel The Hill Sibolangit. Karena pelaksanaan itu adalah kegiatan yang tidak memiliki izin kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara KLB, Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: AHY Tempuh Jalur Hukum, 'Kami Berikhtiar untuk Mempertahankan Kedaulatan Sekaligus Mencari Keadilan'
Jhoni Allen sebagai Pimpinan Sidang, membacakan voting antara Moeldoko dan Marzuki Alie, namun dari keduanya nama Moeldoko memiliki dukungan peserta KLB lebih banyak.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen, dikutip dari Antara.***