Saat ditanya lebih lanjut kenapa kegiatan yang tidak mengantongi izin tidak dibubarkan oleh aparat, Argo belum menjawab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan terkait izin kerumunan KLB Partai Demokrat, ada yang mengawasi untuk penerapan protokol kesehatan, termasuk pengawasan dari Polda setempat.
Baca Juga: Moeldoko Datangi Lokasi KLB Partai Demokrat Seraya Tersenyum Lebar, SBY: Hari Ini Kami Berkabung
"Tentunya disana ada satgas yang menangani itu semua kegiatan-kegiatan seperti itu akan dipantau oleh Polda setempat, masalah protokol kesehatan ada Satgas COVID-19 daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," kata Rusdi.
Seperti diketahui, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.
Namun saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.***