Usai Laporkan Abu Janda, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketua Umum KNPI

- 6 Maret 2021, 20:34 WIB
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama. /Instagram @harispertama


GALAMEDIA - Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum.

Bahri menyatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya, Sabtu, 6 Maret 2021.

Kemudian untuk yang kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Ketika Demokrat Dilanda Badai, Partai Golkar Umumkan Hasil Rapimnas I

"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.

Usai ditetapkan menjadi Plt Ketum KNPI, Mustahuddin mengatakan, setelah keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.

Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

Baca Juga: Soal Manuver Moeldoko Jadi Ketua Partai Demokrat, Peneliti LIPI: Ini Dilarang Keras, Jangan Dilakukan!

"(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya banyak perubahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Haris Pratama menyatakan diri siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya (Abu Janda) tidak ditangkap Polisi lantaran diduga tersandung kasus isu rasial.

Hal itu Haris sampaikan di laman Twitter-nya yang diunggah pada pekan lalu dengan mengaitkan bahwa bagian dari marwah KNPI untuk memenjarakan Abu Janda, dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.

“Pertaruahan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah ditangkapnya Abu Janda,” cuitnya pada akun @harisknpi.

Baca Juga: OST Kisah Untuk Geri, Duet Perdana Syifa Hadju dan Angga Yunanda Berjudul Cinta Hebat

Haris-pun menyatakan siap mundur diri dari jabatannya jika pihak kepolisian tidak menangkap Abu Janda.

“Jika Abu Janda tidak ditangkap Polisi, saya siap Mundur dari KNPI,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x