Bertemu Mahfud MD, AHY: Wah Ini Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

- 9 Maret 2021, 06:50 WIB
Pertemuan AHY dan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021.
Pertemuan AHY dan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021. /Antara/




GALAMEDIA – AHY besama 34 DPD Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai (MTP) mendatangi kantor Kemenkumham, KPU, dan Kemenko Polhukam, Senin, 8 Maret 2021.

Di Kemenko Polhukam, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimutri Yudhoyono (AHY) berbincang dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam siaran dari Youtube Kemenko Polhukam RI, kedatangan AHY disambut oleh jajaran Kemenko Polhukam.

Perbincangan AHY dengan Mahfud MD dilakukan usai anak sulung SBY tersebut menyerahkan berkas AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat ke kantor Kemenko Polhukam.

Dalam perbincangan, AHY didampingi oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya beserta sejumlah kader, begitu pun Mahfud didampingi beberapa jajarannya.

Baca Juga: Gerindra Minta Moeldoko Dipecat, Refly Harun: Karena Jokowi Sendiri yang Memberi Contoh Seperti Itu

“Dari Kumham ya?,” tanya Mahfud kepada AHY ketika datang ke ruangan pertemuan seperti dalam siaran video tersebut.

Mahfud MD pun mempersilahkan kepad AHY untuk menyampaikan masalah yang ingin disampaikan soal kondisi Partai Demokrat.

AHY memberitahu kepada Mahfud MD bahwa dirinya beserta rombongan Partai Demokrat sudah mendatangi Kemenkumham dan KPU.

“Kami berangkat ke Kemenkumham, lalu setelah itu ke KPU,” ujar AHY kepada Mahfud MD.

Kemudian AHY langsung membicarakan inti masalah dengan membahas soal AD/ART Partai Demokrat 2020 hasil Kongres V pada 13 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran 9 Maret 2021: Gawat! Raymond Makin Curigai Lisa, Pangeran Ungkap Kejahatan Arga

Mahfud MD pun membeberkan bahwa AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat tersebut sudah terdaftar di Kemenkumham pada 18 Mei 2020.

“Jadi memang situasinya ini karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan. Wah ini tidak bisa begini, sama saja kami direbut kedaulatannya,” tutur AHY.

Selain itu, AHY pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Apel Siaga Partai Demokrat yang diikuti seluruh DPC secara virtual dan DPD secara langsung.

“Setelah itu kami melakukan Apel Siaga. Ketua DPC bertemu secara virtual, tapi ketua DPD datang langsung,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sudah membeberkan cara penyelesaian masalah Partai Demokrat.

Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah mulai bergerak ketika hasil KLB beserta AD/ARTnya didaftarkan ke Kemenkumham.

Baca Juga: 6 Rahasia yang Belum Terungkap di Ikatan Cinta, Nomer 5 Rahasia yang Terlupakan!

Kemenkumham akan memberi keputusan, namun jika tidak setuju, bisa diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentukan siapa yang menang.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x