Heboh! Ketua JDN Indonesia Dr Andi Khomeini Takdir Beberkan Borok SWAB PCR Test

- 9 Maret 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi swab test
Ilustrasi swab test /

GALAMEDIA – Terkait masalah SWAB-PCR Test, Ketua Junior Doctor Network (JDN) dr. Andi Khomeini Takdir menyebut bahwa penggunaan SWAB-PCR hanya memanfaatkan pandemik Covid-19 sebagai ajang bisnis belaka.

“Jiah. Gimana orang-orang enggak mikir wabah ini dibisniskan kalo begitu. Belum lagi lamanya. Udah keburu membaik. Padahal udah setahun wabah,” ujar dr. Andi Khomeini Takdir yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @dr_koko28, 9 Maret 2021.

Menurutnya, harga SWAB-PCR di salah satu kota di Sulawesi masih tergolong lebih mahal daripada harga yang telah ditetapkan pemerintah yakni sekitar satu sampai dua juta rupiah untuk sekali tes.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Ini Target Bek Naturalisasi Persib di Sleman  

Sedangkan hasilnya dapat keluar dengan waktu yang relatif lama yakni tiga sampai lima hari.

Kedua informasi tersebut dirinya dapatkan dari salah satu koleganya via telepon.

Oleh karena itu, pria yang kerap disapa dr. Koko ini tidak merasa aneh jika melihat fenomena masyarakat yang menganggap bahwa pademik Covid-19 hanya dijadikan bisnis belaka.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Soal Laskar FPI yang jadi Tersangka: Itu Hanya Konstruksi Hukum

“Seorang kolega kami menelepon. Domisilinya di satu kabupaten di Sulawesi. Kalau mau SWAB-PCR, perlu tunggu hasil 3-5 hari & bayar 1-2 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga SWAB-PCR Test sebesar Rp 900 ribu. Penentuan harga tersebut didasari pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS menjelaskan telah terjadi disparitas harga swab test hingga perlu ditentukan tarif pemeriksaan tertinggi.

Baca Juga: Netizen Heboh, Saltum Saat Divaksin Perdana Menteri Yunani Malah Terlihat Seksi

Kemudian Prof Kadir meminta semua dinas kesehatan mengawasi pelaksanaan aturan harga swab test tertinggi di wilayahnya.

Selain itu, penetapan harga tersebut dilakukan melalui kerja sama Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, SE, MBA berharap agar penetapan harga tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Baca Juga: Amin Rais Datangi Kemenkumham Desak Usut Tuntas Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadikan Pelanggaran HAM Berat

Selain itu, BPKP juga turut berpartisipasi dalam proses pengawasan terkait pengaplikasian harga tersebut ke tengah masyarakat.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x