Kadesnya Diduga Terkonfirmasi Covid-19,  Seluruh Perangkat Desa Cinunuk Diswab Test PCR

- 9 Februari 2021, 13:43 WIB
 Seluruh perangkat Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diswab test PCR di Aula Desa Cinunuk, Selasa (9/2/2021). 
Seluruh perangkat Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diswab test PCR di Aula Desa Cinunuk, Selasa (9/2/2021).  /Engkos Kosasih
 
 

GALAMEDIA - Seluruh perangkat Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung diswab test PCR (polymerase chain reaction) di aula Kantor Desa Cinunuk, Selasa 9 Februari 2021. Tes ini dilakukan setelah meninggalnya Kades Cinunuk, H. Sesep Ruhiat (59) diduga terkonfirmasi Covid-19, enam hari lalu. 

Selain swab test massal terhadap semua perangkat desa, sejumlah keluarga almarhum  H. Sesep pun turut diswab test massal oleh petugas medis dari Puskesmas Cinunuk.
 
Kepala Puskesmas Cinunuk, dr. Yan Elpi ketika dikonfirmasi membenarkan jika swab test terhadap seluruh perangkat Desa Cinunuk ini terkait dengan meninggalnya Kades Cinunuk H. Sesep Ruhiat yang diduga terkonfirmasi covid-19.
  
"Swab test massal ini diprioritaskan kepada orang orang yang pernah kontak erat dengan almarhum Pak H. Sesep. Ditargetkan ada 49 orang harus diswab test PCR, ya seluruh perangkat desa, pihak keluarga dan  orang lain yang pernah kontak erat dengan almarhum," kata Yan Elpi seraya menyebutkan dari target 49 yang harus diswab test PCR tersebut hingga pukul 11.00 baru 29 orang.
 
 
Menurut Yan Elfi, hasil swab test PCR massal ini hasilnya bisa diketahui 3 atau 5 hari kemudian. "Berharap swab test massal ini bisa secepatnya diketahui agar satgas Covid-19 bisa melakukan langkah," harap Yan Elpi. 
 
Terkait dengan kondisi yang saat ini masih ditengah pandemi Covid-19, meski Kabupaten Bandung sudah turun dari zona merah ke zona oranye, namun protokol kesehatan (prokes) 5M, 1T dan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) harus benar-benar ditegakkan. 
 
"Kita pun dari pihak Puskesmas Cinunuk tak bosan bosan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat bagaimana benar-benar menegakkan prokes 5M, 1T dan PHBS. Bahkan wawaran dengan mobil keliling Puskesmas pun  kerap dilakukan untuk melakukan himbauan dan edukasi ke masyarakat,"ungkap Yan Elpi.
 
Terkait penyebaran Covid-19 di Kecamatan  Cileunyi, khususnya di Desa  Cinunuk apalagi kini diberlakukannya PPKM Mikro Jawa-Bali dari 9 hingga 22 Februari, intinya masyarakat tetap tidak kendor untuk prokes 5M dan 1T.
 
 
"Kasus terkonfirmasi  positif Covid-19  bukanlah suatu penyakit aib yang  harus ditutupi. Open status juga  mungkin tidak dibenarkan secara kode etik. Tapi tidak terbuka dan tidak jujur juga  bukan berarti baik serta benar. Pasalnya, semua tindakan dan intervensi semuanya butuh data yang benar serta akurat," pungkas Yan Alpi.  **
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x