Vaksin COVID-19 AstraZeneca Harus Mendapat Sertifikat EUI, Halal dan Izin BPOM  

- 10 Maret 2021, 13:53 WIB
lustrasi Vaksin / pexels
lustrasi Vaksin / pexels /

 

GALAMEDIA – Vaksin COVID-19 sebanyak 1.1 juta dosis akhirnya sampai di Indonesia. Vaksin ini bernama AstraZeneca, yang merupakan hasil dari skema kerjasama multilateral Covac, yang dalam batch pertama Indonesia menerima 11.7 juta vasksin.

Pengiriman ini akan berlangsung hingga bulan Mei 2021 mendatang.

Kehadiran vaksin ini di Indonesia adalah berkat kerja sama kementrian/lembaga terkait, serta berbagai pihak internasional yaitu negara donor, aliansi vaksin GAVI, World Health Organization (WHO), Unicef, koalisi untuk inovasi untuk kesiapsiagaan pandemi atau CEPI dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Deretan Selebriti Tanah Air yang Turut Merayakan Nyepi, Mulai dari Happy Salma Hingga Ajun Perwira

"Masuknya vaksin AstraZeneca merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia, dan dapat mengakselerasi program vaksinasi nasional, dalam menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity ," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasminto, memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (9/3/2021), dikutip Galamedia melalui situs Covid19.go.id.

Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat aman dan halal.

Karena, proses pengadaannya dilakukan melalui skema kerjasama antara pemerintah dan pemerintah antar negara atau government to government (G to G), dan juga melalui skema kerjasama multilateral.

Baca Juga: Setara Bom Atom, Ancam Perjuangan Global Akhiri Pandemi Ilmuwan Peringatkan Varian P1 Brasil

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x