Serta, vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia harus mendapat sertifikat Emergency Use of Authorization (EUA).
Lalu, mendapat nomor izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Obar dan Makanan (BPOM) dan mendapat sertifikat halal melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
***