Vaksin COVID-19 AstraZeneca Harus Mendapat Sertifikat EUI, Halal dan Izin BPOM  

- 10 Maret 2021, 13:53 WIB
lustrasi Vaksin / pexels
lustrasi Vaksin / pexels /

Serta, vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia harus mendapat sertifikat Emergency Use of Authorization (EUA).

Lalu, mendapat nomor izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Obar dan Makanan (BPOM) dan mendapat sertifikat halal melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah