Kubu Moeldoko Akhirnya Mengakui Kebohongannya, Jhoni Allen: Memang Kami Sedikit Lengah

- 11 Maret 2021, 16:44 WIB
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen.
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen. /Restu Fadilah/ARAHKATA


GALAMEDIA - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang akhirnya mengakui kebohongannya. Kubu Moeldoko ini mengakui belum melaporkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena masih memperbaiki berkas-berkas.

Hal itu diutarakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen Marbun, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Maret 2021.

"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Meski begitu, ia mengklaim sudah siap melaporkan hasil KLB beberapa waktu lalu, tapi baru menyadari ada sejumlah berkas KLB Sibolangit yang belum lengkap.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Maret 2021: Aldebaran Kesal Pada Nino, Sementara Nino Galau Karena Reyna

Dia juga mengakui dokumentasi kongres tidak diurus dengan baik sejak awal.

"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah, hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh," ujar Jhoni.

"Memang kami sedikit lengah, karena tidak ada niat lain-lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya.

Baca Juga: Hari Kopi Nasional 11 Maret 2021, Ketahui 4 Manfaat Kopi Bagi Tubuh, Salah Satunya Bikin Kamu Langsing

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit mengaku sudah mendaftarkan hasil KLB ke pemerintah.

Panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.

"Sudah masuk (didaftarkan) di sana (Kemenkumham). Antara jam 12 atau pukul 14. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ucap Ilal di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta pada Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Kementerian Agama Bawa Kabar Gembira untuk 120 Ribu Guru Agama Honorer

Hal tersebut dibantah Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kememkumham Baroto.

Disebutkan, mengatakan belum ada dokumen KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masuk ke instansi tersebut.

"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 9 Maret 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah