Kementerian Agama Bawa Kabar Gembira untuk 120 Ribu Guru Agama Honorer

- 11 Maret 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi guru agama honorer.
Ilustrasi guru agama honorer. /Oktavino Putra


GALAMEDIA - Kementerian Agama terus memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu  guru agama honorer yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Maret 2021.

Disebutkan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: STIE Ekuitas Sabet Dua Pernghargaan LLDIKTI, STIE Terbaik dan Perguruan Tinggi Terbaik ke-4 di Jabar & Banten

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini agar jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.

Baca Juga: Puan Maharani: Semua Umat Beragama Harus Boleh Datang ke Masjid Istiqlal

“Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” katanya.

Upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Baca Juga: Moeldoko Harus Hengkang dari Istana, Kredibilitas Pemerintahan Jokowi Jatuh

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” kata Nizar

Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah