Tak Bisa Kabur, 56 Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polisi Berikut Uang Puluhan Juta Rupiah

- 11 Maret 2021, 20:10 WIB
Puluhan pelaku judi sabung ayam beserta uang puluhan juta dan ayam diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 11 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia
Puluhan pelaku judi sabung ayam beserta uang puluhan juta dan ayam diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 11 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia /

GALAMEDIA - Puluhan pelaku judi sabung ayam digerebeg saat tengah mempertarungkan ayam aduannya di Gudang Jaya Farm, Jalan Lukmanul Halim RT 06/RW 08, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis 11 Maret 2021.

Para pelaku judi sabung ayam tersebut sempat kaget dan akan kabur ketika petugas menggerebegnya. Namun petugas sudah mengepung lokasi sehingga pelaku tidak bisa berkutik.

Baca Juga: Jepang Diguncang Gempa Dahsyat 9,0 SR dan Tsunami 10 Meter, 15.269 Orang Dinyatakan Tewas pada 11 Maret 2011

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prohartono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari warga adanya perjudian sabung ayam tersebut.

Setelah diselidiki ternyata benar dan pihaknya langsung melakukan penggerebegan.

Puluhan pelaku judi sabung ayam beserta uang puluhan juta dan ayam diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 11 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia
Puluhan pelaku judi sabung ayam beserta uang puluhan juta dan ayam diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 11 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan dari Covid di Kota Cimahi Membaik, Tak Ada Lagi Zona Merah

"Tim gabungan dari Reskrim, Intel dan Sat Sabhara mengamankan sebanyak 56 pelaku judi sabung ayam dalam Oprasi pekat," katanya.

Dalam operasi pekat tersebut diamankan 56 orang pelaku di antaranya 13 orang membawa ayam aduan sementara 43 orang tidak membawa ayam aduan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x