Limbah Batubara Tak Termasuk Limbah B3, Aktivis Lingkungan Serang Jokowi: Jangan Rugikan Rakyat!

- 13 Maret 2021, 05:53 WIB
WARGA Desa Slarang, melakukan unjuk rasa menuntut realisasi janji penanganan limbah batubara, kepada PT. Sumber Segara Primadaya selaku pengelola PLTU di Desa, Karangkandri, Kesugihan, Cilacap, Jateng, Kamis, 14 November 2019. Warga menuntut pemindahan saluran pembuangan limbah B3 PLTU, yang berdekatan dengan rumah warga, karena memicu sejumlah penyakit infeksi saluran pernafasan terhadap anak-anak serta orang dewasa, dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada penurunan hasil panen.
WARGA Desa Slarang, melakukan unjuk rasa menuntut realisasi janji penanganan limbah batubara, kepada PT. Sumber Segara Primadaya selaku pengelola PLTU di Desa, Karangkandri, Kesugihan, Cilacap, Jateng, Kamis, 14 November 2019. Warga menuntut pemindahan saluran pembuangan limbah B3 PLTU, yang berdekatan dengan rumah warga, karena memicu sejumlah penyakit infeksi saluran pernafasan terhadap anak-anak serta orang dewasa, dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada penurunan hasil panen. /Antara/

GALAMEDIA – Ketua Umum (Ketum) Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule merasa terkejut dengan kebijakan penghapusan limbah batubara dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Iwan berharap agar dirinya tidak mengajak rekan-rekannya di organisasi masyarakat (ormas) untuk berdemonstrasi terkait alasan diberlakukannya kebijakan tersebut.
 
“Kebijakan @jokowi ini benar-benar membuat saya kaget. Semoga kekagetan saya tidak menyebalkan,” ujar Iwan Sumule yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @KetumProDEM, 13 Maret 2021.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut terkesan seperti ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk mencemari lingkungannya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Hepi-hepi, Rocky Gerung Sebut Ini Seperti Kronologi Lengsernya Soeharto di Orde Baru

“Presiden @jokowi menjadikan limbah batubara sebagai limbah "Non B3" yang tidak berbahaya dan beracun, kok berharap kesadaran rakyat tak mengotori lingkungan?,” tulisnya.

Di dalam cuitannya, Iwan turut mengunggah 3 buah foto yang menunjukkan bahwa Jokowi telah memberlakukan kebijakan penghapusan limbah batubara dari daftar limbah B3.

Selain itu, kebijakan tersebut ternyata telah ditetapkan Jokowi dalam peraturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Tepatnya pada lampiran XIV, 2 jenis limbah batubara yaitu fly ash dan bottom ash dimasukkan ke dalam daftar limbah nonB3.

Fly ash atau abu terbang dan bottom ash atau abu bawah merupakan limbah yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada fasilitas Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau dari kegiatan lain yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dan atau tungku industri.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Rangkaian Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ditayangkan di TV

Ternyata, pernyataan tersebut senada dengan pernyataan Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Fitria Aryani.

Dilansir Galamedia dari laman nu.or.id, 13 Maret 2021, Fitria menyebut bahwa kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak pada pencemaran lingkungan hingga kesehatan masyarakat.  

Oleh karena itu,  Fitria berharap, kebijakan tersebut tidak memperburuk keadaan apalagi jika berdampak ke lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Keberadaan limbah bottom ash dan flying ash yang dikeluarkan dari kategori limbah B3, menurut saya berpotensi mencemari sungai dan laut yang menjadi pusat kehidupan masyarakat pesisir. Jadi kalau pemerintah tidak hati-hati, kebijakan ini menunjukan hanya menghitung potensi investasinya saja,” paparnya.

Baca Juga: Megawati Disebut-sebut Tak Setujui Langkah Moeldoko di KLB Deli Serdang, 'Bunuh Diri Politik'

“Pemimpin harus bisa bersikap adil, jujur, dan tidak semena-mena. Pemimpin tidak boleh mencelakai rakyat dan bangsanya,” tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x