#SobatBUMN, Bio Farma dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) yang diperuntukkan bagi karyawan/karyawati badan hukum/badan usaha swasta. pic.twitter.com/y63lqBG71A— Kementerian BUMN (@KemenBUMN) March 13, 2021
Baca Juga: Program Hamil Gagal, Pengantin Baru Syok Saat Tahu Dirinya ternyata Laki-laki
Sedangkan Kadin akan berperan untuk pengumpulan data, sehubungan dengan sasaran penerima dari badan hukum/badan usaha swasta peserta VGR.
Data tersebut yang sekurang-kurangnya terdiri atas jumlah sasaran penerima, nama, alamat, serta nomor induk kependudukan yang akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
Hal itu untuk digunakan dalam menetapkan kebutuhan vaksinasi, dan kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada Bio Farma.***