"Demokrasi sudah disumbat, hak azazi kader diinjak-injak. Termasuk DPP bisa dipecat oleh Ketum," tandasnya.
Partai Demokrat kini tengah terbelah antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu KLB dimana Ketua Umumnya adalah Moeldoko.
Salah satu hal yang jadi kekisruhan saat ini adalah perihal AD/ART, dimana kubu Moeldoko mengklaim bahwa KLB telah mengembalikan AD/ART kepada ADR 2005 sehingga tatanan termasuk penunjukkan Moeldoko menjadi Ketua Umum menyesuaikan dengan itu.
Di sisi lain, kubu AHY tetap bertahan dan menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART 2020 hasil kongres V bahkan UU Partai Politik.
Baru-baru ini, kubu AHY telah melaporkan sebanyak 10 orang penggagas KLB karena diduga melanggar UU Parpol termasuk AD/ART 2020 dengan menggelar KLB.
Nama-nama yang dilaporkan diantaranya Damrizal dan Jhoni Allen Marbun, yang merupakan penggagas KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu.***