Wasekjen PDIP: Presiden 2 Periode Tak Perlu Diubah! Hanya Khawatir Program Pembangungan Tari Poco-poco

- 14 Maret 2021, 18:10 WIB
Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah.
Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah. /MPR RI

GALAMEDIA - Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menyatakan jabatan presiden 2 periode sudah cukup sehingga tidak perlu diubah lagi.

Hal tersebut merespons pernyataan politisi senior Amien Rais yang menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendorong MPR RI menggelar Sidang Istimewa untuk mengubah pasal agar jabatan presiden bisa menjadi 3 periode.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," ujarnya, Minggu, 14 Maret 2021.  

Baca Juga: MPR RI Persilahkan Usulkan Amandemen UUD Terkait Presiden 3 Periode, 'Di Masa Pak Amin Rais Juga Melakukan'

"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," lanjutnya.

"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.

Sehubungan hal itu, ia menilai yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Sehingga MPR bisa menetapkan garis besar besar haluan negara (GBHN).

Baca Juga: BTS Memenangkan 3 Piala di Nickelodeon Kids Choice Awards 2021

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI ini pun memastikan pihaknya tidak sama sekali membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: Dulu Jokowi Tolak Wacana 3 Periode, Refly Harun: Muncul Anasir-anasir 3 Periode Adalah Keharusan

"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," katanya.

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x