Amien Rais Endus Skenario Jokowi 3 Periode, Refly Harun: Boleh Lebih dari 3 Periode

- 15 Maret 2021, 16:12 WIB
Amien Rais yang rajin mengritik Presiden Jokowi
Amien Rais yang rajin mengritik Presiden Jokowi /Youtube Amien Rais Official

Baca Juga: Anggota Tactical Tim Prabu Polrestabes Bandung Bawa Kabur Sepeda Motor dan Barang Berharga Milik Korban

Dalam sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri dapat belasan tahun hingga puluhan tahun menjabat.

Hal tersebut dapat terjadi karena masa jabatan perdana menteri tergantung pada koalisi partai yang dibentuk di parlemen yang dimana partai pemenang dapat diberikan kesempatan untuk membentuk kabinet terlebih dahulu.

Selain itu, Refly juga mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan pemerintah mengubah UUD 1945 khususnya pada pasal yang memuat tentang masa jabatan presiden.

“Sebagaimana telah saya sampaikan dalam pidato di Taman Ismail Marzuki pada tahun 2017. Saya mengatakan barangkali masa jabatan itu dapat dibuat satu periode saja selama 7 tahun atau boleh lebih dari 1 periode, 2 periode, bahkan 3 periode yang penting waktunya berselang. Jadi, tidak ada jabatan yang berturut-turut,” ungkap Refly.

Baca Juga: Mendapat Kritikan Pedas, Mahfud MD: Orang Berubah-Tidak Berubah Itu Kan Urusan Pak Amien Rais

Menurutnya, seseorang dapat menjabat sebagai presiden selama 1 periode yang dimana di setiap periodenya berlangsung selama 7 tahun.

Opsi tersebut dapat membuat presiden yang terpilih tidak akan memikirkan reelection atau bagaimana cara dirinya dapat terpilih kembali sehingga presiden dapat berkonsentrasi dengan pekerjaannya.

Begitupun, seseorang juga dapat menjabat sebagai presiden lebih dari 3 periode dengan waktu yang tidak berurutan.

Opsi tersebut juga dapat membuat presiden yang terpilih tidak akan memikirkan reelection sehingga presiden dapat berkonsentrasi dengan pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah