Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Tidak Perlu Saling Curiga

- 15 Maret 2021, 17:55 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid. /Instagram.com/@jazilulfawaid_real

Baca Juga: Jubir Presiden Tolak Isu Jokowi 3 Periode, Netizen: Biasanya Siang Tahu, Malamnya Tempe Panjul

Menurut Jazilul pernyataan Amien Rais itu merupakan isu yang masih bersifat sebatas wacana dari publik.

"Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI. (Isu itu, red) masih sebatas wacana di publik. Silahkan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD. Itu sah saja," kata Jazilul.

Lantas ia menjelaskan, bahwa MPR RI akan terbuka terhadap setiap usulan amandemen UUD 1945, selama usulan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Walaupun demikian, Jazilul mengatakan bukan perkara yang mudah untu melakukan suatu perubahan, terhadap ketentuan UUD 1945.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Targetkan Rp 10 Miliar Dari Retribusi Parkir Berlangganan

Diperlukan kehendak dengan dasar yang kuat dari rakyat, serta pendapat fraksi-fraksi MPR dan DPD (Dewan Perwakilan Rakyat).

"Perlu kehendak kuat dari rakyat, yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi-fraksi MPR dan kelompok DPD (Dewan Perwakilan Daerah, red)" terang Jazilul.

Sebagai informasi tambahan, perubahan terhadap ketentuan UUD 1945 hanya dapat dilakukan lewat amandemen, serta harus ada usulan secara formal dan tertulis yang diajukan sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah