Wacana Presiden 3 Periode, UUD 1945 Berencana Diubah, Golkar: Tidak Tepat di Masa Pandemi Ini

- 18 Maret 2021, 15:59 WIB
Ketua F-Golkar MRP RI Idris Laena menolak rencana amandemen UUD 1945. /Antara/HO
Ketua F-Golkar MRP RI Idris Laena menolak rencana amandemen UUD 1945. /Antara/HO /

GALAMEDIA – Imbas dari munculnya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, UUD 1945 pun harus diamandemen.

Meski UUD 1945 sudah berubah beberapa kali, rencana kali ini sangat kontroversial karena merubah hal yang vital yaitu soal masa jabatan presiden.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menilai rencana pelaksanaan amandemen UUD 1945 tidak tepat dilakukan di saat masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tim Badminton Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Menpora: Harusnya BWF Bisa Lebih Objektif  

Idris berpendapat tindakan tersebut merupakan hal yang gegabah karena tidak melihat kondisi negara yang sedang dilanda wabah.

"Amandemen terhadap konstitusi saat ini, apalagi di masa pandemi Covid-19 adalah langkah gegabah," ucapnya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 18 Maret 2021.

Dia menyarankan agar seluruh pihak lebih baik fokus bersama-sama menangani agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Seharusnya semua elemen bangsa terutama pemerintah berkonsentrasi mengatasi pandemi," ujar Idris.

Masyarakat jangan disibukkan dan teralihkan dengan wacana-wacana yang dianggap Idris tidak mendesak.

Baca Juga: KPK Kembali Obok-obok Sejumlah Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat

Seharusnya saat ini hal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Gara-gara masyarakat yang disebut Idris kurang mendapat informasi secara utuh, akhirnya menduga-duga soal amandemen UUD 1945.

"Persoalan muncul ketika sebagian masyarakat yang tidak mendapat informasi secara utuh mencoba menduga-duga ada apa sebenarnya di balik agenda amandemen konstitusi," katanya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pemain Sinetron Cinta Fitri Terkait Kasus Prostitusi Online Artis

Idris tidak menyangkal ada sebagian masyarakat yang tetap tidak percaya atas klarifikasi Jokowi yang menolak wacana presiden tiga periode.

Menurutnya, kecurigaan dari masyarakat soal amandemen UUD 1945 bakal terjadi, akan terus muncul kepada Jokowi dan MPR RI.

Politisi Golkar ini dengan tegas menyatakan bahwa partai pohon beringin tersebut menolak amandemen UUD 1945 untuk melancarkan presiden tiga periode.

"Partai Golkar dengan tegas menolak, karena akan mencederai reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata serta akan menjadi langkah mundur demokrasi di Indonesia," ujar Idris.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x