Sidang Pertama Ditunda, Kuasa Hukum Jelaskan Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Satu Atap

- 18 Maret 2021, 20:30 WIB
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym  dan Teh Ninih Muthmainnah.
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan Teh Ninih Muthmainnah. /Instagram/

GALAMEDIA - Publik kembali diramaikan dengan isu perceraian dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab dikenal Aa Gym dengan sang istri Ninih Muthmainah atau Teh Ninih.

Aa Gym dan Teh Ninih sempat bercerai namun kemudian rujuk kembali. Setelah sembilan tahun rujuk, Aa Gym kembali melayangkan gugatan cerainya pada Teh Ninih.

Gugatan cerai Aa Gym didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) pada 3 Maret 2021 yang telah dikonfirmasi Mustopa SH, Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga: Eks Galian C Lereng Tampomas Bakal Dikembangkan Jadi Kawasan Wisata

"Betul sudah ada pengajuan pendaftaran perkara perceraian Aa Gym mengajukan gugatan cerai pada Teh Ninih itu betul pada 3 Maret," ujar Mustopa sebagaimana dikutip Galamedia melalui kanal YouTube SCTV, 18 Maret 2021.

Persidangan perceraian mereka ditunda karena pihak Aa Gym tidak datang dan hanya dihadiri kuasa hukum dari Teh Ninih.

"Memang pada sidang pertama dari pihak Aa Gym tidak hadir dari pihak istrinya tidak hadir hanya dihadiri kuasa hukumnya saja," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Mustopa.

Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Didepak dari All England, Menpora Zainudin Amali: Ambil Tindakan!

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki menyebutkan, Teh Ninih dan Aa Gym masih tinggal serumah. Namun ia tak menjelaskan pasti mengenai pisah ranjang atau tidaknya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x