Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung

- 17 Maret 2021, 13:18 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung.
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. /Pikiran Rakyat /

GALAMEDIA - Cukup lama tak terdengar, kabar kurang sedap tiba-tiba datang dari dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu menggugat cerai istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung sejak 10 hari yang lalu.

Sedianya, hari ini, Rabu, 17 Maret 2021 sidang perdana digelar. Namun para pihak tak menghadiri persidangan sehingga akhirnya ditunda hingga pekan depan.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Heboh Siluet Iblis di Kamar Balita Dua Tahun

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman membenarkan gugatan yang dilayangkan kliennya.

"Gugatan udah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak, talak satu roj'i yang kedua," kata Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.

Ia melanjutkan, dengan talak satu roj'i yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak teh Ninih memang menerima atau tidak.

"Kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," lanjut dia.

Ia juga membenarkan sidang sedianya digelar hari ini. Namun ditunda hingga pekan depan karena para pihak tidak hadir.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x