Refly Harun Sentil Jokowi Sama Seperti HRS, Amien Rais: Ini Republik MCC Indonesia

- 20 Maret 2021, 06:15 WIB
Refly Harun dan Amien Rais
Refly Harun dan Amien Rais /tangkap layar Youtube Refly Harun

GALAMEDIA – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut bahwa dalam Undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan telah mengatur terkait masalah kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Jika mengacu pada UU tersebut, Refly menyebut bahwa kasus kerumunan yang menimpa eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) seharusnya hanya diancam dengan satu tahun penjara.

Meskipun demikian, Refly menilai bahwa HRS seharusnya tidak dipenjara.

Selain itu, Refly juga merasa heran dengan keberadaan pasal penghasutan dalam kasus tersebut.

Di dalam pasal tersebut tercantum ancaman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Andin Bermimpi Reyna Adalah Nindi, Al Akan Ungkap Identitas Reyna?

Menurutnya, HRS ini seharusnya bisa menjadi tahanan rumah atau tahanan kota untuk menebus kesalahannya tersebut.

Jika meninjau pengalaman di masa lalu, Refly menganggap bahwa kasus kerumunan HRS ini sama seperti kasus kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kunjungan kerjanya ke NTT.

“Padahal dia bukan teroris bukan perampok bukan koruptor tapi hanya melanggar prokes yang Presiden Jokowi pun beberapa kali melakukannya,” ujar Refly Harun yang dikutip Galamedia dari kanal Youtube Refly Harun, 20 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, eks Ketua MPR Amien Rais mengungkapkan, hal tersebut telah menunjukan gejala Islamofobia. Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Hal tersebut yang membuat Amien khawatir dengan kondisi rezim pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Istri Seorang Istri 20 Maret 2021: YES! Alya Tak Hamil, Dewa Nana Kembali Mesra

“Semua sudah going extreme. Jadi, kezaliman ekonomi sudah ekstrem. Kezaliman politik juga sudah ekstrem. Kezaliman HAM juga sudah ekstrem. Bisa jadi sudah jadi ektremis semua rezim ini. Jadi, ini tinggal tunggu waktu,” ujar Amien Rais.

Hal tersebut mengingatkan Amien teringat momen jatuhnya Soekarno pada tahun 1966 dan digantikan oleh Soeharto melalui Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).
Ketika Soeharto jatuh, Amien mengaku bahwa dirinya turut ikut melakukan reformasi.

“Bukan ikut tapi Pak Amien yang jadi masinisnya,” ujar Refly.

“Ini saya kira ya kalau makin panik makin serba curiga. Saya dikejar-kejar dengan pertanyaan kenapa 3 periode, siapa dalangnya, dan apa buktinya. Itu sudah dibuka semua dan itu sudah ketahuan semua,” ungkap Amien.

“Ini juga merupakan pengalihan isu dengan berpura-pura mengejar 3 periode ini. Tapi, sesungguhnya ada hal yang lebih gawat lagi. Negara kita sudah jadi Negara Republik MCC (Mafia Cyber Cukong) Indonesia,” imbuh Amien.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x