GALAMEDIA - Dua orang loyalis atau tepatnya simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba-tiba diamankan saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.
Mereka pun tidak diperbolehkan masuk ke area PN untuk melihat jalannya persidangan HRS. Aparat keamanan menyatakan kedua orang itu terkonfirmasi reaktif Covid-19 setelah menjalani tes antigen.
Baca Juga: Liverpool Hadapi Real Madrid di Perempat Final Liga Champions
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang simpatisan itu langsung dibawa menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk tindakan selanjutnya.
"Nanti Wisma Atlet akan melanjutkan dengan tes PCR dan sebagainya. Tapi yang dua ini sudah kita antarkan ke Wisma Atlet," ujar Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Lebih lanjut, Erwin Kurniawan mengatakan, dengan temuan ini akan dilakukan tracing mengenai riwayat kontak langsung dari dua orang simpatisan yang reaktif Covid-19.
Hal itu dilakukan guna melacak kemungkinan adanya orang lain yang juga reaktif Covid-19 setelah melakukan kontak langsung dengan kedua simpatisan tersebut.
Baca Juga: Berbalut Adat Jawa, Prosesi Siraman Aurel Hermansyah Berlangsung Haru