Dijemput Paksa Satu Truk Pasukan Bersenjata Pun Habib Rizieq Bersikukuh Bakal Menolak

- 18 Maret 2021, 18:08 WIB
Situasi persidangan Habib Rizieq secara virtual yang ditonton oleh warga.
Situasi persidangan Habib Rizieq secara virtual yang ditonton oleh warga. /Dhemas Reviyanto/ANTARA/


GALAMEDIA - Malam-malam, Rabu, 16 Maret 2021, pihak kejaksaan mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri untuk menyambangi Habib Rizieq Shihab.

Rombongan kejaksaan tersebut mengajukan sidang secara online digelar besok, Jumat, 19 Maret 2021.

Kondisi tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Kamis, 18 Maret 2021.

Ia pun menegaskan, Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah menyatakan tidak bakal hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.

Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang.

Baca Juga: Petugas Dishub Cimahi Ramai-ramai Datangi PO Bus, Ada Apa Ya?

Selain itu, kliennya dan terdakwa lainnya siap hadir sidang offline atau hadir langsung secara fisik di pengadilan sesuai amanat UU.

"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline," beber Aziz.

"IB-HRS dkk menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. IB-HRS dkk hanya siap hadir Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," lanjutnya.

Baca Juga: Kader Demokrat Doakan Yasonna Laoly, Jhoni Allen Berang: Jangan Asal Bapak Senang

Meski dijemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata, ia menyatakan, HRS bakal tetap menolaknya.

Habib Rizieq meminta hakim dan jaksa untuk berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU. Jadi, Hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh," ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko Dikabarkan Konsolidasi Partai Demokrat Versi KLB di Bali, Relawan Jokowi Kian Berang

"Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," tutup Aziz.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x