DPR Minta KH Syaikhona Kholil Diberi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2021

- 23 Maret 2021, 12:39 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /dok pribadi

KH Syaikhona Kholil Bangkalan Madura./foto:istimewa
KH Syaikhona Kholil Bangkalan Madura./foto:istimewa

Baca Juga: Sidang HRS Berlangsung, Babeh Haikal Duga Habib Rizieq Ditahan Hingga 2024, Muluskan 3 Periode

Tak cuma menyebut nama KH Syaikhona Kholil, Farhan juga menyinggung tiga pendiri Nahdlatul Ulama yang merupakan muridnya yaitu KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri yang ikut berperan dalam perjuangan. Mereka bahkan sudah mendapat gelar pahlawan Nasional.

"Betapa besar pengaruh seorang Kiai pada keyakinan warga yang waktu itu masih buta identitas kebangsaan. Beliau yang menulis 'Hubbul Wathon Minal Iman'. Cinta Tanah Air bagian dari iman. Itu tulisan tangan beliau," lanjut Farhan.

Secara pribadi dan kelembagaan, Farhan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui status pahlawan Nasional terhadap KH Syaikhona Kholil.

Menurutnya, studi atau kajian ilmiah dan dorongan publik menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan status tersebut.

Baca Juga: Disebut Biang Keruntuhan Manusia, Kaum Hawa Negeri Bollywood Ramai-ramai Kenakan Jeans Robek

"Maka kita ingin mengajak semua warga untuk menyuarakan agar mendukung nama KH Syaikhona Kholil sebagai Pahlawan Nasional," ajak Farhan.

"Jadi ini adalah gerakan untuk mengingatkan agar pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Syaikhona Kholil. Apalagi beliau adalah guru dari banyak pahlawan dan Waliyulloh di Republik ini," lanjut mantan presenter ini.

Sekedar informasi, dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia, nama panjang ulama kharismatik itu adalah Al-'Alim al-'Allamah asy-Syekh Haji Muhammad Kholil bin Abdul Lathif Basyaiban al-Bangkalani al-Maduri al-Jawi asy-Syafi'i.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x